PENGADAAN KENDARAAN DINAS

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk Perusahaan (PT.KAEF dan Anak Perusahaan)

  • Pembiayaan dengan prinsip jual beli, koperasi bertindak sebagai penjual. PT.Kimia Farma dan anak Perusahaan sebagai Pembeli dengan cara Kredit / mencicil
  • Pembiayaan dengan prinsip sewa beli untuk pejabat, Koperasi sebagai pemilik Aset, Kimia Farma dan anak perusahaan sebagai penyewa yang pada akhirnya kepemilikan Asset beralih kepada pejabat pengguna sewa beli
  • Kredit Kendaraan Bermotor Tanpa Uang Muka / DP
  • Tenor 3 – 5 Tahun
  • Sudah termasuk Asuransi selama Masa Sewa / Kredit
Koperasi Mandiri Sejahtera (KMS) merupakan salah satu Unit Usaha yang didirikan oleh Yayasan Kesejahteraan Keluarga Kimia Farma yang memulai usahanya pada tahun 2010. Tercetusnya pemikiran pendirian koperasi ini didesak oleh paraturan perundangan tentang Yayasan yang merupakan Badan Hukum yang bergerak dibidang Sosial bukan Badan Usaha